Harga Minyak Dunia Meroket, Biaya Haji Bisa Naik
Hidayatullah.com--Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) musim ini diperkirakan sedikit mengalami kenaikan. Hal itu terkait ongkos penerbangan yang diperkirakan naik, karena terpengaruh meroketnya harga minyak dunia yang hampir tembus USD 100 per barel.
"Bila berkaca dengan harga minyak dunia yang saat ini hampir USD 100 per barel, kemungkinan biaya haji juga naik. Kan terpengaruh oleh ongkos penerbangan," kata Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Zaenal Abidin Supi, Rabu (30/3).
Hanya saja, kata Supi, bila harga minyak dunia turun saat musim haji mendatang, berarti biaya ibadah ke Tanah Suci pada 2011 ini pun otomatis mengalami penurunan. "(Ada) dua faktor utama yang menyebabkan biaya haji bisa naik atau turun. Pertama, biaya penerbangan, kedua, biaya sewa pemondokan," ujarnya.
Untuk mengetahui persisnya berapa besaran biaya itu, lanjut Supi, pada April pihak Kemenag akan membahasnya bersama Komisi Agama di DPR RI. "Kami masih menggodok perkiraan besaran biaya haji untuk musim ini. Insya Allah, bulan April sudah dapat jadwal ketemu dengan Komisi VIII (Komisi Agama) DPR," katanya.
Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Slamet Riyanto, sebelumnya mengatakan bahwa ongkos naik haji diperkirakan tidak jauh berbeda dengan musim lalu. Kalaupun terjadi kenaikan, angkanya tidak terlalu besar.
Musim lalu, biaya haji sekitar Rp 31 juta per jamaah. "Mudah-mudahan sama seperti musim lalu. Sesuai harapan jamaah, kami masih berupaya menekan harga," ujar Slamet pula.*
Senin, 04 April 2011
Kuota Haji 2011 Bertambah
Jakarta – Tahun 2010 Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 211 ribu jamaah. Dengan kuota sebanyak itu BPIH memperoleh pendapatan sebesar Rp6,9 triliun untuk periode 1 Maret 2010 s/d 31 Januari 2011. Dalam penyelenggaraan haji yang akan datang, pemerintah berupaya untuk menambah kuota hingga 258 ribu jamaah. Komisi VIII DPR RI meminta agar penambahan kuota ini harus diiringi dengan perbaikan kinerja Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna di DPR Senayan, Jakarta, Selasa(29/3).
“Tentu Kami mendukung upaya pemerintah dalam penambahan kuota haji sebagaimana ketentuan yang ada. Tapi penambahan kuota itu harus seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanannya. Hasil evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya harus benar-benar diperhatikan dan dipebaiki kesalahannya,” kata Herlini.
Anggota DPR asal Dapil Kepulauan Riau ini melanjutkan, sesuai dengan UU NO. 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 7, dijelaskan bahwa Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah. Pelayanan itu meliputi pembimbingan manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
“Hasil kunjungan lapangan pada haji yang lalu, masalah soal konsumsi, transportasi serta penginapan masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan. Pembahasan Biaya Haji (BPIH) tahun 2012 akan sangat tergantung pada hasil evaluasi tersebut. Dengan jumlah yang begitu signifikan maka penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun harus terus disempurnakan sehingga mendekati minimum bahkan zero mistakes,” katanya.
Herlini Amran yang juga Anggota Dewan Syariah Pusat PKS meminta pemerintah fokus pada hal-hal yang urgen untuk dituntaskan terkait dengan dengan PIH. Pertama, posisi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang hingga saat ini belum tuntas. Kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Agama memutuskan agar pemerintah melakukan seleksi ulang terhadap KPHI.
“Kedua, perlunya BPK RI mempercepat audit Laporan Keuangan Haji. Jangan sampai disclaimer seperti tahun sebelumnya. Hasil audit ini menjadi dasar untuk menentukan BPIH 2011 yang akan datang. Terakhir, pemerintah perlu melakukan kajian untuk mengantisipasi kenaikan BPIH sebagai imbas kenaikan harga minyak dunia,” pungkas Herlini.
Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna di DPR Senayan, Jakarta, Selasa(29/3).
“Tentu Kami mendukung upaya pemerintah dalam penambahan kuota haji sebagaimana ketentuan yang ada. Tapi penambahan kuota itu harus seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanannya. Hasil evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya harus benar-benar diperhatikan dan dipebaiki kesalahannya,” kata Herlini.
Anggota DPR asal Dapil Kepulauan Riau ini melanjutkan, sesuai dengan UU NO. 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 7, dijelaskan bahwa Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah. Pelayanan itu meliputi pembimbingan manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
“Hasil kunjungan lapangan pada haji yang lalu, masalah soal konsumsi, transportasi serta penginapan masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan. Pembahasan Biaya Haji (BPIH) tahun 2012 akan sangat tergantung pada hasil evaluasi tersebut. Dengan jumlah yang begitu signifikan maka penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun harus terus disempurnakan sehingga mendekati minimum bahkan zero mistakes,” katanya.
Herlini Amran yang juga Anggota Dewan Syariah Pusat PKS meminta pemerintah fokus pada hal-hal yang urgen untuk dituntaskan terkait dengan dengan PIH. Pertama, posisi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang hingga saat ini belum tuntas. Kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Agama memutuskan agar pemerintah melakukan seleksi ulang terhadap KPHI.
“Kedua, perlunya BPK RI mempercepat audit Laporan Keuangan Haji. Jangan sampai disclaimer seperti tahun sebelumnya. Hasil audit ini menjadi dasar untuk menentukan BPIH 2011 yang akan datang. Terakhir, pemerintah perlu melakukan kajian untuk mengantisipasi kenaikan BPIH sebagai imbas kenaikan harga minyak dunia,” pungkas Herlini.
KPK-ICW Bahas Biaya haji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW dan KPK akan membahas rencana kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).
Menurut peneliti ICW Ade Irawan, BPIH selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Namun sayangnya, kenaikan itu, tak diikuti oleh peningkatan kualitas pelayanan kepada para jamaah calon haji.
"Kami menduga buruknya pelayanan itu akibat adanya korupsi dalam BPIH," ujar Ade Irawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2011).
Selain membahas rencana kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), pada pertemuannya dengan pimpinan KPK, ICW juga melaporkan dugaan pola-pola korupsi di dalam penyelenggaran ibadah haji.
Salah satu pola itu adalah dengan penggunaan bunga tabungan jamaah untuk keperluan operasional penyelenggaraan haji para jamaah. Padahal, kata Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW FIrdaus Ilyas, Pasal 6 UU nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji jelas mengatur bahwa negara menanggung seluruh biaya persiapan dan penyelenggaraan ibadah haji para jamaah.
Tapi pada kenyataannya, sejak tahun 2008-2010, jamaah juga
diikutsertakan menanggung operasional penyelenggaraan haji, yang diambil dari bunga tabungan para jamaah itu.
"Bunga tabungan itu digunakan untuk biaya operasional petugas seperti seperti honor, sewa hotel dan penerbangannya," katanya.
Menurut peneliti ICW Ade Irawan, BPIH selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Namun sayangnya, kenaikan itu, tak diikuti oleh peningkatan kualitas pelayanan kepada para jamaah calon haji.
"Kami menduga buruknya pelayanan itu akibat adanya korupsi dalam BPIH," ujar Ade Irawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2011).
Selain membahas rencana kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), pada pertemuannya dengan pimpinan KPK, ICW juga melaporkan dugaan pola-pola korupsi di dalam penyelenggaran ibadah haji.
Salah satu pola itu adalah dengan penggunaan bunga tabungan jamaah untuk keperluan operasional penyelenggaraan haji para jamaah. Padahal, kata Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW FIrdaus Ilyas, Pasal 6 UU nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji jelas mengatur bahwa negara menanggung seluruh biaya persiapan dan penyelenggaraan ibadah haji para jamaah.
Tapi pada kenyataannya, sejak tahun 2008-2010, jamaah juga
diikutsertakan menanggung operasional penyelenggaraan haji, yang diambil dari bunga tabungan para jamaah itu.
"Bunga tabungan itu digunakan untuk biaya operasional petugas seperti seperti honor, sewa hotel dan penerbangannya," katanya.
Setor Biaya Haji Kian Mudah
Padang, Padek—Kantor Wilayah Kemenag Sumbar kian memperbaiki layanan kepada masyarakat. Ini seiring pemberlakuan sistem komputerisasi terpadu (Siskohat) terhadap Kemenag kabupaten/kota. Sistem ini tersambung langsung dengan bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH).
“Sistem ini bekerja dengan seluruh bank yang membuka setoran BPS-BPIH,” kata Kabid Haji Kemenang Sumbar, Japeri Jarab kepada Padang Ekspres, kemarin (3/4). Penerapan sistem ini guna mengurangi keluhan masyarakat (terutama calon jamaah haji/CJH) dalam menyelesaikan pembayaran ibadah hajinya.
CJH di nagari-nagari, kata Japeri, tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Kemenag meminta surat permohonan pergi haji (SPPH) dan kemudian pergi ke BPS-BPIH menyetorkan uangnya.
CJH cukup satu kali saja pergi ke Kemenag mengantarkan syarat-syarat dibutuhkan. Setelah itu, pergi ke bank yang dituju. Di sana, CJH dapat nomor porsi.
Bagi CJH yang akan berangkat tahun berapa pun, informasinya juga bisa ditemukan di Siskohat kabupaten/kota. Mereka bisa mengakses melalui petugas atau operator setempat ketika jam kantor. Dulunya, sebagian orang sangat repot karena harus mencari informasi keberangkatannya ke Kanwil Kemenag Sumbar di Padang. Ini akibat, Siskohat baru ada di Sumbar yang terhubung langsung dengan Kemenag pusat di Jakarta.
Selain itu, kata Japeri, dulu CJH yang akan berangkat haji diharuskan ke kantor Imigrasi mengurus dokumen berupa paspor. Tentunya, butuh waktu dan biaya. Ke depan, karena data-data dan fotonya sudah tersedia di Siskohat, pemerintah nantinya dengan mudah membuat paspor tersebut. Artinya, CJH tidak susah lagi mengurusnya ke Imigrasi Padang dan Bukittinggi.
“Khusus pengembalian dana setoran haji bagi CJH yang menyatakan batal berangkat, kalau dulunya memakan waktu guna mengambil dana di BPS-BPIH sampai sebulan. Kini, cukup 15 hari saja
“Sistem ini bekerja dengan seluruh bank yang membuka setoran BPS-BPIH,” kata Kabid Haji Kemenang Sumbar, Japeri Jarab kepada Padang Ekspres, kemarin (3/4). Penerapan sistem ini guna mengurangi keluhan masyarakat (terutama calon jamaah haji/CJH) dalam menyelesaikan pembayaran ibadah hajinya.
CJH di nagari-nagari, kata Japeri, tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Kemenag meminta surat permohonan pergi haji (SPPH) dan kemudian pergi ke BPS-BPIH menyetorkan uangnya.
CJH cukup satu kali saja pergi ke Kemenag mengantarkan syarat-syarat dibutuhkan. Setelah itu, pergi ke bank yang dituju. Di sana, CJH dapat nomor porsi.
Bagi CJH yang akan berangkat tahun berapa pun, informasinya juga bisa ditemukan di Siskohat kabupaten/kota. Mereka bisa mengakses melalui petugas atau operator setempat ketika jam kantor. Dulunya, sebagian orang sangat repot karena harus mencari informasi keberangkatannya ke Kanwil Kemenag Sumbar di Padang. Ini akibat, Siskohat baru ada di Sumbar yang terhubung langsung dengan Kemenag pusat di Jakarta.
Selain itu, kata Japeri, dulu CJH yang akan berangkat haji diharuskan ke kantor Imigrasi mengurus dokumen berupa paspor. Tentunya, butuh waktu dan biaya. Ke depan, karena data-data dan fotonya sudah tersedia di Siskohat, pemerintah nantinya dengan mudah membuat paspor tersebut. Artinya, CJH tidak susah lagi mengurusnya ke Imigrasi Padang dan Bukittinggi.
“Khusus pengembalian dana setoran haji bagi CJH yang menyatakan batal berangkat, kalau dulunya memakan waktu guna mengambil dana di BPS-BPIH sampai sebulan. Kini, cukup 15 hari saja
Perketat Paspor Haji dan Umroh
JAKARTA - Tim Khusus DPR RI yang menangani pemulangan TKI Arab Saudi mendesak Direktorat Jendral Keimigrasian memperketat penerbitan paspor untuk tenaga kerja yang menggunakan jalur haji dan umrah. Pasalnya dari hasil temuan tim gabungan lintas komisi itu, banyak TKI ilegal masuk ke Timur Tengah dengan menggunakan paspor haji maupun umrah.
Ketua Tim Khusus DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, praktik itu sudah berlangsung lama. "Dari pengakuan TKI ilegal di Arab Saudi, sekitar 80 persen mengaku bisa masuk ke Timur Tengah karena menggunakan jalur umrah dan haji," kata Irgan saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pemerintah guna membahas masalah pemulangan TKI, Senin (4/4).
Menurutnya, bisa saja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak tahu tentang hal tersebut. Namun untuk Imigrasi, kata Irgan, pasti jelas tahu. "Tapi kenapa tidak meneliti dan memperketat penerbitan paspor?" tandas politisi PPP itu.
Parahnya, imbuh Irgan, begitu para TKI ilegal itu sudah berada di Timur Tengah dan mendapatkan tempat yang enak, mereka enggan kembali. "Kalau sudah enak, TKI tidak mau balik. Tapi kalau dapat perlakuan tidak enak, baru pemerintah dilibatkan. Karena itu, ini harus diperbaiki sistemnya. Jangan sampai, Kemenakertrans sudah ketat untuk pengiriman TKI, tapi Keimigrasian justru meloloskan TKI lewat paspor haji dan umrah ," ujarnya.
Irgan menambahkan, nantinya tim khusus akan mengundang Menteri Agama Suryadharma Ali terkait penggunaan jalur haji dan umrah bagi para TKI ilegal. "Kita akan mempertanyakan masalah ini Menag. Kok bisa TKI menggunakan paspor haji dan umrah," pungkasnya
Ketua Tim Khusus DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, praktik itu sudah berlangsung lama. "Dari pengakuan TKI ilegal di Arab Saudi, sekitar 80 persen mengaku bisa masuk ke Timur Tengah karena menggunakan jalur umrah dan haji," kata Irgan saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pemerintah guna membahas masalah pemulangan TKI, Senin (4/4).
Menurutnya, bisa saja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak tahu tentang hal tersebut. Namun untuk Imigrasi, kata Irgan, pasti jelas tahu. "Tapi kenapa tidak meneliti dan memperketat penerbitan paspor?" tandas politisi PPP itu.
Parahnya, imbuh Irgan, begitu para TKI ilegal itu sudah berada di Timur Tengah dan mendapatkan tempat yang enak, mereka enggan kembali. "Kalau sudah enak, TKI tidak mau balik. Tapi kalau dapat perlakuan tidak enak, baru pemerintah dilibatkan. Karena itu, ini harus diperbaiki sistemnya. Jangan sampai, Kemenakertrans sudah ketat untuk pengiriman TKI, tapi Keimigrasian justru meloloskan TKI lewat paspor haji dan umrah ," ujarnya.
Irgan menambahkan, nantinya tim khusus akan mengundang Menteri Agama Suryadharma Ali terkait penggunaan jalur haji dan umrah bagi para TKI ilegal. "Kita akan mempertanyakan masalah ini Menag. Kok bisa TKI menggunakan paspor haji dan umrah," pungkasnya
Embarkasi Haji Ambon Siap Beroperasi
AMBON – Kementerian Agama memastikan Ambon, Maluku, dalam waktu dekat menjadi embarkasi haji sementara bagi jamaah asal daerah tersebut.
“ Saya berterima kasih jika Ambon bersedia jadi embarkasi sementara,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali saat melakukan kunjungan kerja di Ambon kemarin Menurut Suryadharma, keberadaan embarkasi sementara sangat penting karena dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan seperti biaya transportasi dari kampung halaman menuju embarkasi di Sulawesi dan biaya untuk bermalam. “Kalau ada embarkasi, biaya pelaksanaan haji lebih hemat dan efisien bagi jamaah,” katanya. Jika melihat infrastruktur yang ada, syarat keberadaan embarkasi mencukupi. Saat ini,Kementerian Agama tengah menghitung seberapa besar jamaah.
Jika memungkinkan, embarkasi ini bisa menjadi embarkasi tetap. Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengatakan, keinginan Ambon untuk memiliki embarkasi sangat wajar mengingat jumlah jamaah haji setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. “Kami meminta perhatian agar Ambon memiliki embarkasi antara,”ujarnya.
“ Saya berterima kasih jika Ambon bersedia jadi embarkasi sementara,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali saat melakukan kunjungan kerja di Ambon kemarin Menurut Suryadharma, keberadaan embarkasi sementara sangat penting karena dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan seperti biaya transportasi dari kampung halaman menuju embarkasi di Sulawesi dan biaya untuk bermalam. “Kalau ada embarkasi, biaya pelaksanaan haji lebih hemat dan efisien bagi jamaah,” katanya. Jika melihat infrastruktur yang ada, syarat keberadaan embarkasi mencukupi. Saat ini,Kementerian Agama tengah menghitung seberapa besar jamaah.
Jika memungkinkan, embarkasi ini bisa menjadi embarkasi tetap. Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengatakan, keinginan Ambon untuk memiliki embarkasi sangat wajar mengingat jumlah jamaah haji setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. “Kami meminta perhatian agar Ambon memiliki embarkasi antara,”ujarnya.
Jumat, 01 April 2011
Sapi Bawa Aceng Ke Mekkah
BANDUNG, KOMPAS.com — Ketekunan membawa Aceng (60), peternak sapi perah di Kampung Pajaten, Kelurahan Taruma Jaya, Kecamatan Kertasari, Bandung Selatan, naik haji ke Mekkah. Sedikit demi sedikit uang hasil perahan susu dikumpulkan hingga cukup membawa ia dan istrinya, Dedeh (59), ke Tanah Suci.
Pada 30 tahun silam, Aceng masih memiliki dua ekor anakan sapi. Satu sapi dia dapat dari hasil mengurus sapi milik orang lain. Ia dibayar dengan anakan ketika sapi yang dia urus melahirkan. Saat itu, Aceng mengurus sapi sambil bekerja di PT Perkebunan Nusantara VIII.
"Terus saya keluar dari perkebunan. Waktu itu beli anakan lagi pake uang hasil tabungan selama kerja di perkebunan," ucap Aceng ketika berbincang-bincang dengan Kompas.com di rumahnya.
Dua anakan itu lalu dia urus hingga dapat diperah dan beranak pinak. Berbeda dengan mayoritas peternak lain yang langsung menjual anakan, Aceng memilih memelihara anakan hingga dewasa. Kini, ayah empat anak itu memiliki tujuh ekor sapi, lima di antaranya sudah dapat diperah.
Untuk diketahui, mayoritas peternak mengeluhkan sulitnya bertahan hidup hanya dengan memerah sapi. Rata-rata, setiap peternak hanya memiliki dua hingga tiga ekor sapi perah. "Mereka enggak telaten. Ada anakan langsung dijual. Padahal, kalau sudah punya lima sapi cukup buat hidup, bahkan bisa naik haji," terang dia.
Dengan lima ekor sapinya, Aceng mendapat keuntungan bersih sekitar Rp 3,5 juta per bulan. "Dulu saya ingin sekali naik haji. Terus sedikit-sedikit saya kumpul uangnya sampai Rp 76 juta buat naik haji sama istri. Terus saya berangkat tahun 2008,"
Pada 30 tahun silam, Aceng masih memiliki dua ekor anakan sapi. Satu sapi dia dapat dari hasil mengurus sapi milik orang lain. Ia dibayar dengan anakan ketika sapi yang dia urus melahirkan. Saat itu, Aceng mengurus sapi sambil bekerja di PT Perkebunan Nusantara VIII.
"Terus saya keluar dari perkebunan. Waktu itu beli anakan lagi pake uang hasil tabungan selama kerja di perkebunan," ucap Aceng ketika berbincang-bincang dengan Kompas.com di rumahnya.
Dua anakan itu lalu dia urus hingga dapat diperah dan beranak pinak. Berbeda dengan mayoritas peternak lain yang langsung menjual anakan, Aceng memilih memelihara anakan hingga dewasa. Kini, ayah empat anak itu memiliki tujuh ekor sapi, lima di antaranya sudah dapat diperah.
Untuk diketahui, mayoritas peternak mengeluhkan sulitnya bertahan hidup hanya dengan memerah sapi. Rata-rata, setiap peternak hanya memiliki dua hingga tiga ekor sapi perah. "Mereka enggak telaten. Ada anakan langsung dijual. Padahal, kalau sudah punya lima sapi cukup buat hidup, bahkan bisa naik haji," terang dia.
Dengan lima ekor sapinya, Aceng mendapat keuntungan bersih sekitar Rp 3,5 juta per bulan. "Dulu saya ingin sekali naik haji. Terus sedikit-sedikit saya kumpul uangnya sampai Rp 76 juta buat naik haji sama istri. Terus saya berangkat tahun 2008,"
Langganan:
Postingan (Atom)