Rabu, 29 Mei 2013

Daftar Calon Haji 2014


Bagaimanakah dengan daftar calon haji plus 2014 ?  Calon jamaah haji (Calhaj) Indonesia dangan kuota 207.000 setiap tahunnya, menyebabkan daftar tunggu semakin tinggi.  Tidak usah kita lihat dari seluruh Indonesia, mari kita lihat propinsi yang dekat dengan Jakarta yaitu Banten dan Jawa Barat, untuk kuota di Banten sendiri yang dibagi untuk 8 Kabupaten/kota mendapatkan Kuota sebanyak 8.541 setiap tahun. Untuk propinsi Banten sendiri, berdasarkan keputusan Kanwil Depag Banten bersama Gubernur Banten, pendafataran Calhaj masih menjadi satu. Artinya dari 8.541 kuota yang ada setiap tahun, diperebutan untuk depalan kota dan Kabupaten se Banten. Di Banten  masih gunakan sistem pendaftar yang lebih cepat, akan mendapatkan keberangkatan lebih cepat. Jadi bukan dilihat dari kabupaten/kota mana calon jamaah haji.

Sementara bila kita melihat propinsi lain yang berbatasan dengan Jakarta yaitu Jawa Barat, kita ambil contoh untuk kabupaten Bandung, berdasarkan kuota haji untuk Kab. Bandung terdapat sebanyak 2.517 orang, setiap calon haji kini harus antre hingga 8 tahun. Besaran kuota tersebut merupakan pembagian dari kuota Provinsi Jawa Barat, sesuai rumusan dan ketentuan yang telah diberlakukan Pemprov Jawa Barat. 
Melihat kondisi yang ada dimana untuk menunaikan ibadah haji di tahun 2014, para calon haji telah rela antri sejak minimal 4 tahun sebelumnya, lalu bagaimana dengan mereka yang baru mendaftar saat ini untuk menjadi calon haji ? Jumlah terus bertambah, bila mendaftar saat ini ada kemungkinan baru akan mendapat kesempatan 8 – 10 tahun kemudian.