Bagaimanakah dengan daftar calon haji plus 2014 ? Calon jamaah haji (Calhaj) Indonesia dangan
kuota 207.000 setiap tahunnya, menyebabkan daftar tunggu semakin tinggi. Tidak usah kita lihat dari seluruh Indonesia,
mari kita lihat propinsi yang dekat dengan Jakarta yaitu Banten dan Jawa Barat,
untuk kuota di Banten sendiri yang dibagi untuk 8 Kabupaten/kota mendapatkan Kuota
sebanyak 8.541 setiap tahun. Untuk propinsi Banten sendiri, berdasarkan
keputusan Kanwil Depag Banten bersama Gubernur Banten, pendafataran Calhaj
masih menjadi satu. Artinya dari 8.541 kuota yang ada setiap tahun, diperebutan
untuk depalan kota dan Kabupaten se Banten. Di Banten masih gunakan sistem pendaftar yang lebih
cepat, akan mendapatkan keberangkatan lebih cepat. Jadi bukan dilihat dari
kabupaten/kota mana calon jamaah haji.
Sementara bila kita melihat propinsi lain yang berbatasan dengan Jakarta
yaitu Jawa Barat, kita ambil contoh untuk kabupaten Bandung, berdasarkan kuota
haji untuk Kab. Bandung terdapat sebanyak 2.517 orang, setiap calon haji kini
harus antre hingga 8 tahun. Besaran kuota tersebut merupakan pembagian dari
kuota Provinsi Jawa Barat, sesuai rumusan dan ketentuan yang telah diberlakukan
Pemprov Jawa Barat.
Melihat kondisi yang ada dimana untuk menunaikan
ibadah haji di tahun 2014, para calon haji telah rela antri sejak minimal 4
tahun sebelumnya, lalu bagaimana dengan mereka yang baru mendaftar saat ini
untuk menjadi calon haji ? Jumlah terus bertambah, bila mendaftar saat ini ada
kemungkinan baru akan mendapat kesempatan 8 – 10 tahun kemudian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar